CIAMIS,FOKUSJabar.id: Camat Baregbeg Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Syarifah melarang awak media yang meliput acara rapat sosialisasi Indek Desa Mandiri (IDM) bersama Kepala Desa dan aparatur Desa Jelat, Rabu (25/5/2022).
Tak hanya melarang meliput, Camat Baregbeg juga mengancam akan mempidanakan wartawan jika berani meliput acara tersebut.
Pantauan di lokasi, saat para wartawan mengambil foto dan video dalam kegiatan tersebut, Camat melarangnya.
BACA JUGA: Wabup Ciamis Launching Kampung Gurame di Baregbeg
Syarifah mengatakan, sosialisasi IDM tersebut dilakukan untuk membuat Desa Jelat menjadi desa mandiri dan bersifat internal.
“Ini kegiatan internal untuk meningkatkan desa Jelat menjadi desa mandiri. Pasalnya, desa lain di Kecamatan Baregbeg sudah masuk dalam desa maju. Ini tidak boleh dipublikasikan,” kata dia.
Selain itu, dia juga menegaskan, jika wartawan tetap meliput kegiatan sosialisasi tersebut dirinya tidak akan segan untuk menuntut wartawan.
“Jika dari awak media tetap melakukan peliputan kegiatan sosialisasi IDM ini, saya bisa dan berhak untuk menuntut wartawan ke jalur hukum,” kata dia.
BACA JUGA: Pasokan Tersendat, Harga Telur Ayam di Banjar Melambung
Namun dalam kesempatan itu, Camat meminta maaf kepada awak media yang meliput acara tersebut.
“Saya minta maaf jika perkataan saya menyinggung,” kata Camat.
(Fauza/Anthika Asmara)