BEKASI,FOKUSJabar.id: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang saat ini juga menjabat Plh. Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Senin (23/5), karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu (22/5/2022) hari ini.
Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada tanggal 11 April 2022, dan digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Wagub Jabar Bantu Korban Banjir di Pangandaran
Uu mengatakan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
“Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
“Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan oleh Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan,” kata dia.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Yakini FORPROV Pontensi Peningkatan Ekonomi Pasca Pandemi
Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Uu berharap mudah-mudah pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)