Jumat 13 Desember 2024

Rudy Gunawan: Garut Darurat Pelayanan Publik

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan menyatakan,  Kabupaten Garut darurat pelayanan publik.

Kondisi tersebut Bupati Garut sampaikan dihadapan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: Wagub Jabar: Jalur Jabar Selatan Gairahkan Pariwisata

“Hari ini saya nyatakan bahwa Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi dari Saya selaku penanggung jawab pemerintahan,” kata Bupati Garut.

Menurut Rudy Gunawan, Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dulu kita dari 4 dinas agregatnya 87. Kini turun jauh sampai 20 poin. Tentu ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Bupati.

Rudy Gunawan mengatakan, Ombudsman diberikan kekuasaan oleh UU untuk memanggil, merekomendasikan dan memberikan sanksi. Termasuk sanksi hukuman.

“Terkait hal itu, nanti kita akan melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik,” imbuhnya.

“Pelayanan publik pun harus dimitigasi. Jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal,” tambah Rudy Gunanawan.

Kepaka Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana memenuhi undangan Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik serta memberikan motivasi agar Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun 2022.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab Garut dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut kembali bangkit. Insya Allah, bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini,” ungkapnya.

rudy gunawan fokusjabar.id

Dalam kegiatan kali ini, pihaknya mendiskusikan beberapa topik. Yakni, menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik.

“Dari dua diskusi tersebut, harapan kami akan ada rencana tindak lanjut secara bertahap untuk melakukan perbaikan kualitas layanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Banjar: Warga Boleh Melepas Masker di Ruang Terbuka

Dia berharap, ke depannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala.

“Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja baik,” harapnya.

(Andian/Bambang)

 

Berita Terbaru

spot_img