BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya memahami yang dilakukan serikat pekerja yang menuntut kesejahteraan para pekerja.
Demikian disampaikan Abdul Hadi saat menerima audiensi serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Kamis (12/5/2022).
Selain Abdul Hadi, hadir juga anggota DPRD Jabar lainnya, seperti Rafael Situmorang, dan Raden Tedi.
“Kami memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” kata Abdul Hadi.
Pihaknya akan selalu bersama buruh dan akan menyampaikan aspirasinya hingga ke Senayan, sehingga bisa dicari solusinya dan dibahas pada UU mengenai kesejahteraannya.
“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” kata dia.
Untuk diketahui, KSPSI Jabar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung.
Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Kepgub UMK Tahun 2022 dan meminta diterbitkan Kepgub UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021, menolak gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat mengenai pembatalan Kepgub Upah diatas 1 Tahun, menolak revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, membatalkan UU Cipta Kerja, dan menolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
(LIN)