BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Yusuf Macan Efendi, meminta KONI Jabar tak menunda-nunda pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan politisi yang akrab disapa Dede Yusuf seiring dengan isu yang beredar terkait permohonan KONI Jabar untuk perpanjangan masa jabatan kepada KONI Pusat.
Dede Yusuf mengatakan, berdasarkan jadwal, pelaksanaan Musorprov KONI Jabar harus digelar pada bulan September 2022. Musorprov sendiri merupakan sebuah keniscayaan sebagai proses regenerasi agar organisasi menjadi sehat.
“Regenerasi adalah suatu keniscayaan. Kenapa? Karena begitu banyaknya orang-orang berprestasi di Jabar, sehingga regenerasi menjadi hal yang sangat penting,” kata Dede Yusuf usai presentasi keolahrahaan Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (18/4/2022) petang.
Untuk itu, Dede meminta pelaksanaan musorprov digelar secepatnya sesuai dengan jadwal yang sudah seharusnya. Selain itu, pelaksanaan musorprov harus digelar sesuai aturan dan tata cara yang berlaku di organisasi.
“Itu harus segera diberlakukan, tak ada alasan untuk menunda-nunda regenerasi tadi,” mantan Wagub Jabar ini menegaskan.
Hal senada diungkapkan mantan Ketua Harian Pengprov Pertina Jabar, Budi Hermansyah. Dia mengatakan, pelaksanaan Musorprov dengan Porprov Jabar XIV tidak berkaitan dan harus tetap berjalan.
“Jadi kalau jadwal Musprov di September lalu Porprov November, tak ada masalah keduanya tetap berlangsung sesuai jadwal. Tidak perlu ada perpanjangan waktu,” kata Budi.
Budi pun menegaskan jika KONI Pusat bisa menolak permohonan KONI Jabar jika benar mengirim surat permohonan perpanjangan waktu masa jabatan. Selain itu, Budi menilai jika permohonan tersebut tidak etis diminta Ahmad Saefudin yang sudah menjabat dua periode sebagai Ketua KONI Jawa Barat pada 2014-2018 dan 2018-2022.
“AD/ART memang membolehkan perpanjangan waktu, tapi itu untuk even Pekan Olahraga Nasional. Juga tidak etis kalau sudah menjabat dua periode dan masih berupaya minta perpanjangan jabatan. Seharusnya Pak Ahmad berkaca kepada Presiden Joko Widodo, yang secara tegas menolak perpanjangan jabatan apalagi sampai ingin menambah tiga periode,” kata Budi.
BACA JUGA: Kontrak Febri Hariyadi Diperpanjang 4 Musim
Sementara Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengatakan, sesuai surat keputusan, masa kepengurusan KONI Jabar 2018-2022 berakhir pada 18 September 2022. Sehingga pelaksanaan musorprov bisa digelar di bulan September 2022.
“Tapi sebelum musorprov direncanakan akan dilakukan terlebih dahulu rakerprov yang salahsatu materinya pembahasan pelaksanaan Musorprov. Sehingga kepastian musorprov diketahui usai rakerprov,” kata Ahmad.
Sementara terkait perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Jabar 2018-2022, Ahmad menuturkan jika hal tersebut sudah diatur dalam AD/ART KONI didukung dengan alasan yg memperkuatnya.
“Tapi untuk hal tersebut, kami dari KONI Jabar belum membicarakan terkait permohonan perpanjangan masa bakti ke KONI Pusat,” kata Ahmad.
(Ageng)