GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan meninjau kondisi dan situasi aktivitas kawasan Pengkolan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Rabu (13/4/2022).
Sebagai informasi, Pengkolan Garut adalah salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani. Sepanjang ruas jalan Ahmad Yani kerap digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.

Bupati Garut memberi izin PKL berjualan di Pengkolan Garut selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Syaratnya, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
BACA JUGA: Stok Pertalite di Kota Bandung Aman Saat Ramadan
Dia mendoakan para PKL yang berjualan di Pengkolan Garut laris manis dan mendapatkan berkah.
“Saya doakan dagangannya laku dan mendapatkan rezeki yang barokah,” kata Rudy Gunawan.

“Ayo berdagang dan beribadah dengan tetap menerapkan Prokes,” pesan Bupati.
(Bambang Fouristian)


