BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, akan mengusut tuntas dugaan rekayasaan data Vaksinasi Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi yang terjadi di Kota Banjar.
Menurutnya perlu ada penelusuran pada pihak-pihak yang ikut serta dalam pelaksanaan pemberian cairan imunitas tubuh itu.
“Semuanya harus ditelusuri, siapa oknumnya? karena ini pasti dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan,” kata Dadang saat ditemui wartawan. Rabu (6/4/2022).
Pelaksanaan vaksinasi ini perlu dilakukan di Kota Banjar untuk memberikan keamanan kepada masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Seperti Ini Rekayasa Data Vaksinasi Covid-19 Di Kota Banjar
Namun kata dia, tidak perlu dengan praktik pemalsuan data pribadi milik warga jelas menyimpang dan dapat merugikan orang yang bersangkutan.
“Ini harus diusut tuntas, siapa penyelenggara vaksinnya, siapa saja yang menginput datanya. Jangan dibiarkan, kasus ini sangat meresahkan, apalagi ini terjadi di Banjar,” kata dia.
Sementara itu Pemerhati Hukum di Kota Banjar, Andi Maulana menanggapi persoalan rekayasa data vaksin Covid-19 itu masuk pada tindak pidana pemalsuan surat.
Pelanggaran tersebut diatur dalam pasal 263 KUHP mengatur tentang perbuatan memakai surat palsu.
“Berdasarkan pasal tersebut kita harus bisa menyadari bahwa perbuatan pemalsuan itu bukan suatu pelanggaran ringan tapi suatu perbuatan pidana yang diancam dengan sanksi penjara,” katanya.
Oleh karena itu, kejadian rekayasa data vaksinasi Covid-19 di Banjar ini harus diusut tuntas agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi.
“Apalagi ini dalam penanganan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: Meta Luncurkan Kampanye Global ‘Bulan Kebaikan’ dalam Sambut Ramadan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr.Andi Bastian mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait persoalan pemalsuan data vaksin covid-19.
Terkait pihak mana saja yang bisa menginput Andi memilih bungkam. “Nanti kita lihat dulu, terimakasih infonya,” kata da.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)