spot_img
Minggu 23 Juni 2024
spot_img
More

    Diduga Korupsi, Kades Cikoneng Dilaporkan Ke Kejaksaan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Forum Masyarakat Cikoneng (FORMACI) laporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, ke Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (31/3/2022).

    Ketua FORMACI Heryadi mengatakan, Kepala Desa dan aparat Desa Cikoneng didugan menyelewengkan sejumlah anggaran dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1,1 Milyar.

    “Tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparat desa atau Kades Cikoneng terhadap keuangan desa dari tahun 2015 s/d 2020,” katanya.

    BACA JUGA: Penyakit TBC di Ciamis Masih Perlu Perhatian

    Heryadi menuturkan, dugaan tindak pindata tersebut karena kurangnya pengawasan dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang bertugas pengawasi dan mitra pelaksanaan pembangunan kurang berfungsi.

    “Diduga musdes dilaksanakan untuk penyusunan setiap APBDes Cikoneng telah dikondisikan oleh oknum-oknum aparat desa maupun kepala desa serta BPD sehingga perencanaan penganggaran dan pemakaianya asal mengejar SPJ, ” kata dia.

    Heryadi melanjutkan, dengan telah dilaporkan dugaan korupsi di Desa Cikoneng oleh pihaknya tersebut Kejaksaan Negeri Ciamis agar sesegera mungkin menindaklanjuti laporan tindak pidana itu.

    “Kami berharap dugaan korupsi itu segera ditindaklanjuti karena sampai saat ini perbuatan korupsi masih dilakukan,” kata dia.

    BACA JUGA: Terdakwa Kasus Korupsi PBB Kota Banjar Berstatus ASN

    Heryadi menambahkan, sebenarnya pihak masyarakat telah memperingatkan kepada kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut namun tetap saja pihak mereka tidak menanggapinya. 

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img