BANDUNG,FOKUSJabar.id: HUT PTPN Group ke 26 yang dirayakan pada tanggal 11 Maret 2022, memicu PTPN VIII untuk terus melakukan perubahan yang inovatif. Salah satunya dengan fokus pada Transformasi Bisnis.
Hal itu disampaikan oleh Senior Executive Vice President(SEVP) Business Support PTPN VIII Hariyanto.
“Salah satu upaya pada Transformasi Bisnis ialah Perusahaan melakukan strategi pemanfaatan aset non komoditi perusahaan untuk dijadikan objek bisnis baru melalui skema kerjasama. Strategi ini diharapkan akan menambah pendapatan perusahaan dan menjadi pendapatan yang potensial dimasa depan. Implementasi tersebut dapat juga diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis,” kata Hariyanto.
BACA JUGA: Putu Rudana: Hari Nyepi Jawab Tantangan Perubahan Iklim
Optimalisasi Aset PTPN VIII mulai menjajaki dalam bidang Pertambangan, perusahaan memiliki potensi pengembangan bisnis baru dalam bidang tambang dengan memiliki areal lahan yang mengandung sumber daya alam minera tersebut seperti (emas, bijih besi, batu dan pasir),
Hal ini mendorong perusahaan untuk melakukan kerjasama dengan mita bisnis strategis yang berpengalaman untuk mengelola sumber daya tersebut.
Selain tambang, perusahaan ini mempunyai potensi tersimpan dalam bidang energi seperti, panas bumi, tenaga matahari tenaga bayu (angin).
PTPN VIII agile juga akan akan mengadakan percepatan pemanfaatan aset yang berdasarkan dari percepatan pembangunan di beberapa bidang. Contohnya, industri dan properti yang rencana areal pengembangannya berapa pada areal konsesi kebun.
Transformasi bisnis juga akan diproyeksikan untuk menyelesaikan interest bearing loan perusahaan. Potensi tersebut akan bisa diwujudkan jika perusahaan mampu melakukan kerjasama pengelolaan dengan baik dan profesional.
Sebagai salahs atu penyelesaian permasalahan keuangan jangka pendek, Divestasi aset menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih. Divestasi Aset adalah suatu pelepasan pada beberapa jenis aset yang dimiliki perusahaan. Sederhananya, PTPN VIII melakukan rencana pelepasan aset sebagai sumber pendapatan perusahaan.
Adapun rencana divestasi aset tersebut dilakukan kepada perusahaan BUMN lainnya atau kepada instansi pemerintahan. Rencana aset untuk divestasi diantaranya :
- Tanah dan Bangunan Kantor Serpong (Tangerang)
- Kantor Jl. Ir. Djuanda No. 107 (Bandung)
- Cikapundung Barat No.1 (Bandung)
- Cirateun(Bandung)
- Kantor Jl. Ir. Djuanda 92(Bandung)
- Mess Jl. Setiabudi 94(Bandung)
- Selain itu dimungkinkan dilakukannya pelepasan aset lain sepanjang sejalan dengan kebijakan yaitu aset talent idle dan hasil penjualan memberi manfaat bagi likuiditas perusahaan.
Bisnis PTPN VIII lainnya dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif untuk dikerjasamakan dengan mitra strategis lainnya adalah bisnis pada bidang Kawasan, dengan strategi Asset Optimization and Strategic Partnership, yang diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis.
(Agung)