BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pascapencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium yang dibandrol Rp14 ribu per liter, kini harga minyak goreng kemasan ditentukan sendiri oleh distributor.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak bisa mengintervensi harga minyak goreng kemasan yang semula langka kini melimpah.
BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dicabut, Harga di Toko Ritel Capai Rp 24 Ribu
“Kemarin Menko Perekonomian sudah menyerahkan kembali tata niaga minyak goreng ke pasar. Tadinya itu sudah oleh Pak Menteri Perdagangan ditetapkan HET Rp14 ribu. Namun terjadi kelangkaan, dan dua hari lalu sudah dilepas harganya ke pasar. Faktanya minyak goreng jadi banyak,” kata Yana di Bandung, Jabar, Kamis (17/3/2022).
Menurut dia, naiknya harga minyak goreng kemasan sudah ditentukan oleh distributor, dan itu kebijakan pemerintah pusat. Akhirnya pasar yang menentukan, pihaknya tidak bisa menekan harga pasar.
Kalau pun dilakukan operasi minyak goreng murah, pihaknya tidak bisa mematok harga, sebab sebelumnya harga masih ditentukan HET.
“Apa yang akan dilakukan kalau kami menggelar operasi pasar?. Kan stoknya banyak,” kata dia.
Yana menambahkan, sebelum pemerintah mencabut aturan HET, pihaknya sempat berbincang dengan para distributor minyak goreng di Bandung dengan harga minyak goreng sesuai HET. Tetapi ada kebijakan berubah seperti itu.
“Kami tidak bisa intervensi. Karena sudah mekanisme pasar ya, jadi susah,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)