Rabu 11 Desember 2024

TPP PNS Cair, Tapi Berbeda di Tiap Daerah

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tambahan tunjangan pegawai (TPP) bagi PNS dipastikan sudah cair. Hal ini sejalan dengan persetujuan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Namun, untuk besaran nilai TPP yang diterima PNS di tiap daerah berbeda. Alasannya, diberikan oleh Gubernur berdasarkan kemampuan keuangan daerahnya.

“Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerahnya,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA: Jokowi Sebut Harga-harga Akan Melonjak!

Astera mengatakan, tidak ada tambahan anggaran khusus dari pemerintah pusat terkait pemberian TPP ini. Semuanya murni dari anggaran daerah yang diberikan tiap tahunnya.

Selain itu, pemberian TPP juga akan dilakukan oleh pemda setelah berkonsultasi dengan DPRD. Jika disetujui DPRD maka pemda bisa mengajukan usulan rancangan peraturan terkait untuk mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

Dia mengklaim, jumlah yang diterima ASN dalam satu pemda saja bisa kerja karena diberikan berdasarkan jabatan dan tanggung jawabnya.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dilanjutkan dengan Pergub masing-masing daerah.

“TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya,” kata dia, seperti dilansir CNBC.

Perbedaan TPP ini dapat dilihat dari Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dalam hal ini besaran nilai untuk PNS Anies Baswedan dan Ridwan Kamil berbeda meski jabatannya sama.

Di DKI Jakarta, TPP diberikan tertinggi untuk Sekretaris Daerah dengan nilai Rp 127,71 juta per bulannya. Sedangkan Sekda Jabar hanya mendapatkan sebesar Rp 44,22 juta.

Besaran TPP di jabatan yang sama begitu jauh berbeda dikarenakan keuangan daerahnya yang juga tak sama. Pemprov DKI diketahui sebagai salah satu pemilik anggaran APBD terbesar di Indonesia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img