Kamis 12 Desember 2024

Minyak Goreng, Pemerintah Harus Mengatur Regulasi Pengadaan dan Distribusi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kelangkaan minyak goreng di Indonesia, khususnya di Jawa Barat masih menjadi problematika yang belum selesai di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat menggelar reses II tahun sidang 2021-2022 di Gedung Yayasan Al-Barokah, Kampung Legok Nyenang, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kamis (10/03/2022).

Dalam gelaran reses tersebut, Achmad Ru’yat menanggapi aspirasi dari salah satu warga yang menyoroti kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng khususnya di wilayah Kecamatan Caringin.

BACA JUGA: Minyak Goreng di Banjar Melimpah Harga Mahal

Menurut Ru’yat Pemerintah Pusat beserta jajarannya harus mengatur regulasi pengadaan dan distribusi minyak goreng yang merupakan kebutuhan masyarakat dapat tersedia.

“Pemerintah harus sigap agar bahan baku minyak goreng itu dibuat dan didistribusikan kepada masyarakat, sehingga kepentingan domestik terpenuhi,” kata Ru’yat.

Dia berharap tidak ada perubahan pengelolaan CPO selain minyak goreng. Terlebih saat ini sedang gencar energi terbarukan untuk biodesel dan seterusnya. Tetapi pemerintah harus menjamin ketersediaan minyak goreng.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img