BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga meminta pemerintah desa, kecamatan hingga masyarakat agar memilah usulan terkait kewenangan penanggulanggannya.
“Apakah usulan itu kewenangan provinsi, kabupaten kota atau justru kewenangan desa. Terlebih semua usulan harus melalui program SIPD. Jadi harus dilihat dulu kewenangannya di mana,” kata Yod saat reses di Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA: DPRD Jabar Tampung Aspirasi Pemkab Tasikmalaya
Dengan begitu, usulan akan terakomodir dengan baik, terlebih sebelum aspirasi dituangkan dalam SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada di mana. Ke depan, dia berharap segala aspirasi yang diusulkan dan didapat selama reses bisa diakomodir Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, Yod Mintaraga adalah anggota DPRD Dapil XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Pada reses kali ini Yod menyapa masyarakat di Desa Tanjungsari, Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
(LIN)