Jumat 13 Desember 2024

Polres Ciamis Bakal Berikan Sanksi Pidana Bagi Penimbun Minyak Goreng

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis meminta pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng, dalam kondisi kelangkaan minyak goreng saat ini.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, jika ditemukan ada penimbunan maka pihaknya akan memberikan sanksi pidana secara tegas terhadap pelaku.

“Kami ingatkan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng,” katanya, pada saat pemantauan harga minyak goreng di  wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA: Disdagin Kota Bandung Temukan Penjual Minyak Goreng Dengan Harga Mahal

Cecep menuturkan, selain penimbunan pihaknya akan memantau pengusaha yang menjual minyak goreng dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Kepada para pengusaha agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Cecep mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli kebutuhan pokok salahsatunya minyak goreng.

“Selama pemantauan ketersediaan minyak goreng terpantau masih ada di sejumlah toko,” kata dia.

BACA JUGA: Arab Saudi Cabut Tujuh Aturan Pencegahan Covid-19

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img