Senin 6 Januari 2025

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Beredar di Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menemukan kopi sachet yang mengandung Paracetamol dan Sidenafil atau obat kuat yang tersebar di masyarakat.

Dengan adanya temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam membaca Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), jika produk tersebut bukan dari pabrikan.

Dinkes Kota Bandung  memiliki kewenangan untuk mengawasi lebih lanjut terkait isu produk kopi sachet yang mengadung obat kuat tersebut.

BACA JUGA: Hadapi 2022 dengan Optimis, bank bjb Catatkan Laba Rp2,6 Trilyun

“Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada 2 macam, kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya Dinkes. Kalau yang sifatnya pabrikan itu BPOM gitu. Maka dengan temuan itu, tentu pengawasannya bersama sama itu dari hulu ke hilir,”kata Ahyani di Kota Bandung Jabar Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, untuk pengawasan dari hulu, yakni harus dilakukan oleh BPOM. Sedangkan dari hilir, yakni melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), sebab dipastikan produk tersebut dijual di gerai-gerai toko atau supermarket.

“Jadi ada dua hal, kalau dinas kesehatan lebih ke mempromosikan kepada masyarakat dalam memilih makanan minuman tolong dilihat kalau yang industri rumah tangga PIRT nya. Nah kalau yang pabrikan kodenya kode MD ya dari BPOM itu bisa di cek di webnya BPOM bener ngga,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dari sisi  memilih makanan dan minuman yang sesuai regulasi dan menyehatkan. Sedangkan terkait masalah pengawasan produknya dari hulu ke hilir itu ada pada BPOM ke Disdagin.

BACA JUGA: Pengolah Kopi Okra Ciamis Terkendala PIRT

“Toko-toko kalau mau menjual produk harus mengeceknya. Jadi, semuanya termasuk warga bagus untuk mengawasi, jika ada keraguan bisa laporkan dan kami akan langsung mengeceknya,” katanya.

Perlu diketahui,  BPOM telah menemukan kopi sachet yang memandu obat kuat dan Paracetamol di wilayah Bandung dan Bogor pada beberapa waktu lalu.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img