TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Permasalahan yang muncul dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I tahun 2022 dan sempat menggelembung ke permukaan, mengundang reaksi Kementrian Sosial RI.
Sejumlah anggota tim pengawasan (timwas) diterjunkan, salah satunya ke Kecamatan Sukaraja Kabupaten, Jawa Barat (Jabar), Kamis (3/3/2022).
Dengan didampingi dua orang anggota Tim Koordinasi (Timkor) Program Sembako Kabupaten Tasikmalaya, Timkor Kecamatan, pendamping bantuan sosial serta Koordinator Daerah BPNT Kabupaten Tasikmalaya, tiga orang timwas menjumpai sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa kantor desa seperti Desa Leuwibudah, Linggaraja dan Margalaksana pun tidak luput dari kedatangan Timwas. Termasuk pihak pemasok bahan pangan/sembako yang ada di Kecamatan Sukaraja, menjadi sasaran kunjungan Timwas.
Mereka menggali informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dengan megajukan sejumlah pertanyaan, terkait proses penyaluran BPNT melalui PT POS Indonesia di Kecamatan Sukaraja yang dikonsentrasikan di kantor-kantor desa.
Camat Sukaraja Yantana mengatakan, kedatangan Timwas Kemensos RI ini salah satunya merespon permasalahan BPNT khususnya di Kecamatan Sukaraja yang ramai di media massa dan media sosial.
“Ya tim dari Kemensos ini datang dan kami terima dengan baik di kantor kecamatan. Mereka hadir untuk merespon persoalan-persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran BPNT,” terang Yantana kepada FOKUSJabar.
Meskipun tidak mau merinci permasalahan yang terjadi, Yantana berharap dari berbagai informasi yang digali dan dirangkum pihak Kemensos, menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan berharga untuk lebih memuluskan program pro poor di daerah ini semakin baik menuju Indonesia sehat dan hebat.
Atas berbagai permasalahan BPNT di Kecamatan Sukaraja, pihaknya juga telah memberikan keterangan secara gamblang kepada aparat penegak hukum.
Selaku pembina lanjut Yantana, dia mengklaim telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk mengawal penyaluran BPNT sesuai pedoman dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan.
“Saya sudah sampaikan tanggung jawab saya selaku pembina, agar semua pihak yang terlibat dalam BPNT mengikuti aturan dan seluruh ketentuannya. Sampaikan semua apa yang menjadi hak masyarakat dengan benar dan jangan coba-coba bermain dengan program penanganan kemiskinan,” kata dia.
Negara menurut dia, sudah berbuat baik demi rakyatnya. Presiden pun secara tegas meminta semua pihak yang terlibat untuk tidak memotong sedikitpun hak rakyat.
Lebih lanjut Yantana menjelaskan, agenda penyaluran BPNT sebesar Rp 600 ribu per KPM melalui PT POS untuk periode Januari sampai dengan Maret 2022, dibagi dua tahap.
“Sekarang sudah masuk tahap kedua. Kami pastikan maksimal pada 5 Maret 2022, seluruh KPM di delapan desa di Kecamatan Sukaraja ini sudah menerima,” ucap dia.
Sementara itu, pelaku Pemberdayaan Masyarakat dan Petani Kecamatan Sukaraja, sekaligus mantan supplier sembako Kabupaten Tasikmalaya R. Sena Gustiana sangat mengapresiasi kedatangan tim dari Kemensos kepada dirinya, untuk menggali informasi terkait permasalahan dalam penyaluran BPNT khususnya di Sukaraja.
Menurut dia, banyak faktor yang menjadi sebab timbulnya permasalahan dalam proses penyaluran BPNT. Salah satunya akibat ada pihak-pihak berkepentingan yang ikut terlibat dalam BPNT tanpa mengindahkan aturan serta kaidah dari tujuan BPNT itu sendiri.
Seperti adanya tekanan terhadap KPM untuk membeli bahan pangan dari pihak tertentu dengan harga yang fantastis. Kemudian adanya penarikan BPNT dari KPM sebelum barang pangan tersdia untuk dibawa oleh masing-masing KPM. Bahkan ada yang berani meminta jatah angka dari e-warong.
“Masih banyak permasalahan riil di lapangan yang tidak mungkin saya jelaskan satu persatu. Yang jelas beberapa bukti kuat sudah saya sampaikan baik ke penegak hukum maupun Timkor. Hal ini tidak lain agar BPNT ini berjalan sehat demi rakyat,” kata Sena.
Dia berharap kedatangan Timwas Kemensos menjadi awal perubahan agar ke depan penyaluran BPNT berjalan mulus.
“Aturannya harus disempurnakan sehingga tidak ada kegamangan dalam menerjemahkannya. Pihak Kemensos juga harus bisa mendudukan bersama, antara pemerintah daerah, timkor, pendamping termasuk APH agar sasaran substantif BPNT tidak melenceng,” kata dia.
Sementara itu Koordinator Daerah BPNT Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Sukri tidak berkomentar saat dihubungi.
(Farhan/LIN)