BANJAR,FOKUSJabar.id: Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baliho/banner Atet Handiyana terpasang di beberapa wilayah yang tersebar di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar).
Informasi yang terhimpun FOKUSJabar, Atet Handiyana adalah seorang pengusaha Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI yang berdomisili di Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
Konon, Dia dikabarkan bakal maju pada Pilkada Kota Banjar 2024 mendatang.
BACA JUGA: Bapenda Jabar Siap Dampingi Daerah soal Road Map Digital
Tak tanggung, pengusaha tersebut membidik kursi Banjar 1 (Wali Kota).
“Saatnya Warga Banjar Bangkit Maju Bersama,” demikian moto yang tertulis dalam baliho Atet Handiyana.
Terkait baliho Atet Handiyana, Kepala Pengendalian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kota Banjar, Billy Bertha menyebut bahwa baliho-baliho tersebut tidak mengantongi izin.
“Baliho yang terpasang pada billboard di Jalan Letjen Suwarto milik pak Atet belum mengantongi izin,” kata Billy.
Menurut Dia, billboard merupakan salah satu fasilitas komersil. Selain periizinan juga wajib membayar pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Soal pencopotan baliho yang tak berizin, pihaknya tak memiliki kewenangan. Artinya, DPMPTSP hanya mengurus administrasi perizinannya saja.
“Pencopotan baliho, ranahnya ada di Satpol PP,” ungkap Dia.
Kabid Gakda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pencopotan beberapa papan reklame yang tidak mengantongi izin.
“Minggu depan Kami bersama Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan bakal mencopot beberapa reklame tak berizin,” imbuhnya.
(Budiana Martin/Bambang Fouristian)