JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz, terlapor kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo pada hari ini, Kamis (24/2/2022) siang.
Pengacara Indra Kenz Wardaniman Larosa berharap, Bareskrim Polri segera menghentikan kasus yang menjerat kliennya.
“Kalau kasusnya tidak cukup bukti, kami harap Bareskrim untuk segera dihentikan,” kata Wardaniman kepada IDN Times, Kamis (24/2/2022).
BACA JUGA: Indra Kenz Jadi Tersangka, Tiba di Bareskrim Polri
Penyidik sendiri telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (18/2/2022) lalu.
Kemudian secara paralel, penyidik melakukan pemeriksaan kepada para saksi, di antaranya saksi korban pada Senin (21/2/2022) dan Selasa (22/2/2022).
Setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli pada Rabu (23/2/2022), yang terdiri atas saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan setelah pemeriksaan saksi korban dan sejumlah ahli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Indra Kenz, selaku afiliator yang mempromosikan Binomo.
“Mudah-mudahan Kamis (24/2), maksimal Jumat (28/2) kami akan panggil IK sebagai saksi,” katanya, seperti dilansir IDN.
(Agung)