Kamis 12 Desember 2024

Indra Kenz Jadi Tersangka, Tiba di Bareskrim Polri

JAKARTA,FOKUSJabar.id: YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022) pukul 13.10 WIB.

Crazy rich Medan itu hendak menghadiri pemeriksaan dalam kasus binary option Binomo.

Indra Kenz tiba bersama kuasa hukumnya Wardaniman Larosa. Ia menggunakan pakaian serba hitam lengkap dengan topi.

BACA JUGA: Mesum Bareng ABG di Mobil, YouTuber Ini Diamankan

“Nanti aja ya nanti, makasih,” kata Indra, seperti dilansir IDN.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyatakan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita hoaks atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut tertuangdalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 24 Februari 2022.

“Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Tersangka IK,” tulis Kejagung.

Leonard mengatakan, SPDP diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada 21 Februari 2022, dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa, 22 Februari 2022.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img