CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polsek Banjarsari tegur 15 orang warga yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar saat berada ditempat keramaian umum.
Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Ma’mun Murod, 15 orang tersebut kena tegur saat Tim gabungan Polsek dan Koramil 1317/Banjarsari serta petugas Dishub melaksanakan operasi yustisi secara mobile di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
“Tadi saat melaksanakan operasi yustisi telah dilakukan penindakan terhadap 15 pelanggar prokes,” katanya. Rabu (23/2/2020).
BACA JUGA: Ini Catatan Komisi IV DPRD Jabar Soal Embung Kiarapayung
Ma’mun menuturkan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut dalam upaya untuk terus menyadarkan warga agar jangan lengah terhadap protokol kesehatan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat Covid-19 masih ada untuk itu patuhlah dengan aturan Prokes,” ucapnya.
Ma’mun mengatakan, pemakaian masker secara baik dan benar salah satu upaya untuk menghindari dari kejadian yang tidak diharapkan akibat Covid-19.
“Penting juga untuk selalu menjaga 5 M dimanapun kita berada,” katanya.
BACA JUGA: Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium
Ma’mun berharap, dengan terus digencarkanya operasi yustisi di wilayah hukum nya tidak ada lagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Mari lalui pandemi ini dengan sehat, jalani Prokes dengan ketat dan laksanakan vaksinasi,” katanya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)