BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Pansus I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan, rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Sadar Muslihat saat melakukan rapat kerja pembahasan persetujuan bersama terhadap pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (23/2/2022).
Saat ini, kata dia, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut pemerintah pusat. Kendati begitu, pihaknya memastikan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan akan diperkuat DPRD Jabar bersama Gubernur.
BACA JUGA: DPRD Jabar Setujui Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
“In Sya Alloh kami DPRD Jabar dan Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat, terlepas dari moratorium,” kata Sadar Muslihat.
Dalam rangka mempersiapkan CDPOB, maka harus dilakukan pembenahan secara maksimal, baik dari sisi administrasi maupun persyaratan lainnya.Masyarakat pun perlu diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.
Semua fraksi di DPRD Jabar, kata dia, sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan ini. Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat di sana.
“Kemarin kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada yang kurang, silakan dilengkapi agar pada saatnya nanti, persyaratan sudah terpenuhi,” kata dia.
Dia berharap masyarakat di daerah persiapan agar mendukung penuh dan mensosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.Sehingga saat kebijakan moratorium dihapuskan, daerah persiapan pun sudah siap dengan semua persyarakatannya.
(LIN)