BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polisi mengungkap motif lain dari aksi pembunuhan yang dilakukan Nano Mujianto (56) terhadap mantan istrinya Ati Rohaeni (50) yang merupakan guru di SDN 032 Tilil Bandung. Penusukan dilakukan Nano di gerbang sekolah lantaran pelaku ditolak rujuk oleh istrinya.
“Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya itu tadi berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu ingin rujuk lagi namun menolak,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmawijaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya Nanang, Nano dan Ati memang sempat menjalin biduk rumah tangga. Namun pada 2007 silam, keduanya berpisah.
“Korban adalah mantan istrinya dan ini (pelaku) mantan suaminya. Sudah nikah lama, punya anak dua sudah besar. Yang satu sudah menikah dan satu lagi akan menikah,” kata dia.
BACA JUGA: Gubernur dan Ketua Umum KONI Jabar Raih Penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia 2022
Nanang menjelaskan, selain motif rujuk, motif lainnya juga ada kekecewaan pelaku terhadap korban. Sebab, salah satu anaknya hendak menikah namun Nano tak dilibatkan.
“Ada juga yang mengatakan saksi tersangka ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak tapi tidak diperkenankan. Berdasarkan fakta yang ada salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut kekecewaan,” dia menegaskan.
(Yusuf Mugni/Ageng)