Kamis 12 Desember 2024

Tekan Lakalantas, Pemkot dan Polretabes Bandung Rekayasa Lalu Lintas

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung merekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Kebijakan itu dilakukan unuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Sesuai data dari akun instagram atcs.kotabandung. sampai saat ini sudah lima simpang yang berjalan.

Di antarnya Simpang Jalan Cilaki – Jalan Ciliwung – Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan di Kota Bandung

Kedua, Simpang Jalan Ciliwung – Jalan Taman Cibeunying – Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi saru arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.

Ketiga, Simpang Jalan Lombok – Jalan Belitung – Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.

Pada Kamis 3 Februari 2022 ini uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum – Jalan Ciliwung (Seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum – Jalan Diponorogo – Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama tiga hari.

“Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi lakalantas,” kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Jalan Citarum Kota Bandung Jabar Kamis (3/2/2022).

lalu lintas
Uji Coba Rekayasa lalu lintas di Kota Bandung (foto Yusuf)

Yana menyebut, dua persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya.

“Hari ini dua persimpangan. Ini untuk memperlancar dan rekayasa,” kata dia.

Hal ini akan terus dilakukan untuk meminimalisasi kecekaan lalu lintas, serta mengedukasi masyarakat untuk mematuhui peraturan di jalan.

“Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.

“Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran. Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas,” kata Ricky.

Ricky berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan.
Hal ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini, sehingga tercipta kelancaran dan ketertiban.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img