BANDUNG,FOKUSJabr.id: Anggota DPRD Jabar Raden Tedi mengatakan, pembangunan harus berpihak kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Tedi saat mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Majalengka, Kamis (3/2/2022).
BACA JUGA: Pembangunan Kawasan Industri Pasti Ada Dampaknya
Dia mengatakan bahwa sosialisasi Raperda RTRW dilakukan agar semua memahami kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW kabupaten/kota.
Terlebih pembangunan di Provinsi Jabar sangat dinamis, sehingga rencana tata ruang wilayah yang disusun nanti harus betul-betul dianalisa agar menfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal – asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Tedi.
Dia berharap Raperda RTRW bisa diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jabar yang berkelanjutan.
RTRW untuk pembangunan 20 tahun mendatang ini dirancang tahun 2022 hingga 2024, sehingga harus benar-benar dianalisa dampaknya untuk masyarakat.
(LIN)