CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seorang dokter fungsional di RSUD Ciamis, Pupung Oprianti dihantui surat misterius yang berisi kritikan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dokter fungsional di RSUD Ciamis ini pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Dia mengaku merasa dirugikan akibat adanya surat misterius tersebut.
“Disini klien kami dr. Pupung melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polres Ciamis,” kata kuasa hukumnya, Andi Ibnu Hadi kepada wartawan, Kamis (2/2/2022).
Andi mengatakan, dr. Pupung sudah tiga kali diteror oleh orang misterius yang mengirimkan surat kaleng berisi pernyataan tidak benar. “Isi suratnya aneh. Surat pertama awalnya menceritakan ketidakpercayaan pada pengadaan alkes Covid-19 di Rumah Sakit,” kata dia.
Lalu mempersoalkan dr. Pupung yang juga menjabat sebagai ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis karena melakukan tindak pidana korupsi. “Orang misterius ini meminta klein kami mundur dari ketua yayasan,” Andi menambahkan.
Surat pertama, lanjut Andi, masih bisa ditolerir dan dianggap sebagai keisengan. Namun di surat kedua, Andi mengatakan jika kliennya merasa dirugikan.
“Akibat surat kedua itu, klien kami sampai diperiksa kejaksaan dan kepolisan. Hasilnya pun tidak terbukti bersalah,” Andi menjelaskan.
BACA JUGA: Stadion Galuh Ciamis Ditunjuk Sebagai Venue Putaran Nasional Liga 3
Andi menambahkan, kejadian tersebut dinilai sangat merugikan kleinnya. dr. Pupung merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya karena suratnya disebarluaskan.
“Yang menerima surat bukan hanya klien kami saja, ada temannya juga yang memberi kabar itu ke klien saya. Artinya surat ini disebarluaskan,” kata dia.
Dengan melakukan laporan ke pihak kepolisian, pihaknya berharap kasus surat misterius yang meneror dr. Pupung Oprianti bisa diusut tuntas. “Kami melaporkan kejadian ini agar bisa ditangani pihak kepolisian dan tidak terjadi lagi kejadian yang serupa,” kata dia.
(Budiana Martin/Ageng)