Kamis 12 Desember 2024

Buntut Perayaan Imlek, Festival Citylink Ditutup 3 Hari

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberikan sanksi penutupan sementara Mal Festival Citylink selama tiga hari kedepan. Keputusan tersebut diambil mengingat kegiatan yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.

Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan jika kegiatan Barongsai saat perayaan Imlek yang diadakan di Festival Citylink pada Selasa (1/2/2022) lalu merupakan pelanggaran berat karena tidak memiliki izin dari yang berwenang. Selain itu, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus.

“Berdasarkan arahan beliau (Plt wali kota) juga dari hasil pemeriksaan, jadi Disdagin menginformasikan jika mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup. Itu sebagai sanksi terhadap pelanggar,” kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jabar, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, pemberian sanksi penutupan juga akan dibarengi dengan sanksi denda dari pihak Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

“Ada proses hukum dari Satpol PP dan juga akan diproses oleh pihak Polrestabes yang berkaitan mengenai apakah pelanggaran dari Undang-undang kesehatan itu juga sedang diproses,” dia menambahkan.

BACA JUGA: Gegara Omicron, Alasan Laga Persib kontra PSM Ditunda

Asep berharap, keputusan tersebut bisa memberikan efek jera kepada pengelola mal dan mal lainya. Penutupan mal akan berlangsung hingga Minggu dan dilakukan pengawasan.

“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Tidak serta merta kami memberikan relaksasi dibuka ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin perayaan Imlek dengan barongsai dan menimbulkan kerumunan yang luar biasa,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img