JAKARTA,FOKUSJabar.id: Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalimantan atas ucapannya yang diduga melakukan ujaran kebencian.
Edy menjelaskan, pernyataannya dalam konteks menolak proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Edy mengatakan, uang proyek IKN seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, pembangunan ekonomi nasional serta memompa ekonomi dalam negeri.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Dilaporkan ke PM, Diduga Penistaan Agama
Ia juga mengingatkan, Bank Indonesia sudah pernah ditegur oleh bank dunia agar tidak menerbitkan kembali surat utang.
“Ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya,” kata Edy Mulyadi saat tiba di Bareskrim Polri untuk menghadiri panggilan kedua oleh Direktorat Siber, Senin (31/1/2022).
Edy menegaskan, musuhnya bukan penduduk Kalimantan. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan Paser, Kutai, Dayak dan pontianak termasuk suku-sukunya.
“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Kedua, tetap menolak IKN karena banyak kajian karena misalnya tidak tepat waktunya,” kata Edy, seperti dilansir IDN.
“Tapi musuh saya bukan mereka semua, musuh saya adalah ketidakadilan. Siapapun pelakunya yang dilakonkan oleh oligarki melalui tangan para pejabat publik kita,” tambahnya.
Menurut Edy, IKN akan memperparah ekologi di Kalimantan yang kian rusak dengan pembangunan. Ia juga menduga proyek IKN sebagai proyek kongkalikong antara pejabat dengan konglomerat.
“Konsensi tanah yang dimiliki konglomerat dan oligarki itu mereka akan mendapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka dapat. Mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang sudah mereka rusak,” kata dia.
Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian tentang Kalimantan. Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 9.47 WIB bersama pengacara.
Edy mengaku telah mempersiapkan diri jika nantinya ia langsung ditahan oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia sudah menduga dirinya telah dibidik karena menolak proyek IKN.
“Persiapan saya bawa pakaian, karena saya sadar betul karena saya dibidik, karena bukan ucapan ‘tempat jin buang anak’, ‘macan yang mengeong’, saya dibidik karena mengkritisi RUU OmnibusLaw, Minerba, revisi KPK dan itu jadi bahan inceran,” ujar Edy.
“Saya menduga akan ditahan, sejatinya bobot politisnya lebih besar daripada soal hukumnya,” tambahnya.
(Agung)