Kamis 12 Desember 2024

DPRD Banjar Segera Panggil Pengelola BWP

BANJAR,FOKUSJabar.id: Perusahaan Daerah (Perusda) Banjar Water Park (BWP) ditutup pada tahun 2019 silam.

Sejak itu menjadi perbincangan publik. Mulai dari kondisinya yang  terbengkalai, hilangnya beberapa fasilitas hingga MoU kerja sama yang memantik kebingungan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurohmat menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) kerja sama dengan PT Maju Jaya Dwi Vira (pihak ketiga) dalam pengelolaan BWP.

Kerja sama tersebut sudah dilakukan 2 tahun lalu dan diadendumkan untuk mulai direvitalisasi pada November 2021.

BACA JUGA: KPK: NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang

“Nasib BWP saat ini belum ada kejelasan,” kata Asep.

Pihaknya mempertanyakan sejauh mana kinerja atau kerja sama dalam membahas masa depan tempat wisata air tersebut.

“Karena kerja sama ini sudah dalam bentuk adendum, seharusnya mau tidak mau harus dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.

Pemkot Banjar telah memberikan teguran dua kali terhadap perusahaan tersebut. Hanya saja pihak PT  Maju Jaya Dwi Vira tak meresponnya.

“Meski sudah ditegur dua kali, namun hingga kini pihak ketiga masih menelantarkan BWP,” jelas Asep.

bwp fokusjabar.id
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar (foto Budiana)

Padahal dalam kerja sama itu tentunya telah disepakati kapan akan mulai direvitalisasi dan berapa pendapatan per tahunnya.

Untuk itu, DPRD Kota Banjar akan melaksanakan rapat kerja dengan pihak ketiga beserta pihak-pihak terkait.

Menurut Dia, sebelumnya, PT Maju Jaya Dwi Vira telah diundang untuk rapat terkait hal tersebut. Namun mereka tidak bisa hadir karena ada keperluan internal.

BACA JUGA: 60 Pegawai Kemensos Positif Covid-19, Kantor Lockdown!

“Nanti kami akan rapat dengan pihak terkait dan kami akan mengeluarkan adendum kembali pada Februari mendatang. Jika mereka gak hadir lagi, kami akan berikan teguran ketiga. Artinya, pemutusan kontrak,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img