Kamis 12 Desember 2024

Siswa Positif Covid-19, Satu Sekolah di Bandung Ditutup

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pembelajaran tatap muka (PTM) disalah satu sekolah di kota Bandung, dihentikan sementara akibat terdapat siswa yang positif COVID-19 di atas 5 persen. Sedangkan PTM pada satu sekolah lainnya terdapat satu rombongan belajar (rombel) yang dihentikan sementara.

“Ada dua sekolah, karena satu di bawah 5 persen dan satu enam persen, yang 6 persen sekolah ditutup 15 hari itu SD,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Kamis (27/1/2022).

Pada dua sekolah tersebut yang terpapar Covid-19 yaitu siswa. Pihaknya akan memastikan apakah mereka terpapar Omicron atau tidak dengan kembali melakukan tes whole genome sequensing (WGS).

BACA JUGA: Ini Manfaat Kopi Bagi Kesehatan Tubuh

“Sesuai regulasi kalau di bawah 5 persen kelasnya aja (dihentikan sementara PTM), kalau 6 persen maka ditutup (sementara) 15 hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung Risman Isnaeni mengatakan, dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.

“Dari dua sekolah satu berada kewenangan di dinas pendidikan, satu di kemenag. Sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan,” kata Risman.

Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari. Dua orang siswa yang positif COVID-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka 5 persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.

“Yang di dinas pendidikan ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama 15 hari,” ucapnya.

Risman mengungkapkan, mereka yang positif COVID-19 harus menjalani isolasi mandiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas. Sementara itu kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombel dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Iya ke PJJ selama 15 hari kalau sudah dinyatakan aman baru dilanjutkan lagi PTM kalau dinyatakan aman,” kata dia.

Pihaknya, menginbau kepada sekolah untuk terus mengingatkan orang tua dan murid menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan PTM pun akan disesuaikan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat dan Kota Bandung.

BACA JUGA: Tiga Siswa di Kota Bandung Positif COVID-19

“Pengaturan PTM disesuaikan menunggu regulasi baru karena meningkat Omicron ditinjau ulang kami menunggu arahan satgas Kota Bandung akan sepeti apa. Disdik mengeluarkan edaran untuk antisipasi pencegahan,” katanya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img