Kamis 12 Desember 2024

Arteria Dahlan Dikecam Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati gara-gara memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Senin (7/12/2022) lalu, terus menuai banyak kecaman dari warga Jawa Barat.

Statmen Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan ini, dinilai telah melukai masyarakat Sunda.

“Pernyataan yang terhormat Arteri Dahlan, sangat berlebihan dan telah melukai urang Sunda. Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan pernyataan sikap seorang wakil rakyat di pusat,” kata Ketua DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya, Asep Hanhan, Rabu (19/1/2022).

Seorang politikus yang  berada di wilayah jantung kekuasaan terang Asep, seharusnya mencerminkan negarawan yang menghormati dan menghargai keberagaman bahasa. Apalagi bahasa daerah dilindungi Undang-Undang.

“Kami menduga Arteria ini tidak memahami kandungan Pasal 32  Undang-Undang 1945,” ucap Asep Hanhan.

Pada ayat 1 Pasal 32 tersebut berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Kemudian pada ayat 2, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Yang terhormat Arteria kami minta banyak-banyak membaca,” kata Asep yang juga Ketua LBH Panglima Kabupaten Tasikmalaya.

Berangkat dari kekecewaan atas pernyataan Arteria Dahlan itu,  DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya menyerukan kepada seluruh pengurus paguyuban Asep Dunia dan seluruh nama Asep untuk memberikan dukungan moral terhadap Kajati Jabar, Asep N Mulyana.

“Kami DPD Paguyuban Asep Dunia Tasik Raya akan menggelar aksi damai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri baik Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya untuk memberikan dukungan atau support kepada Kajati Jabar, Asep N Mulyana,” ujar Asep Hanhan.

Termasuk terang dia, akan menemui Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang sama-sama kader PDI Perjuangan agar mengeluarkan pernyataan sikap atas pernyataan yang terhormat Arteria Dahlan.

(Farhan/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img