Kamis 12 Desember 2024

Pansus VI Minta Semua Proyek di Jabar Harus Lolos KLHS

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, terkait tata ruang wilayah, terutama perihal menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, kata dia, saat ini alam sudah tidak sesuai peruntukkannya.

Demikian disampaikan Achad Ru’yat saat mengonsultasikan tata ruang Jabar dalam rapat kerja bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“Kita ingin menjaga kelestarian alam dengan permintaan pasokan yang cenderung mengubah peruntukan tata ruang
terutama dari lahan-lahan seperti cagar alam, ruang terbuka hijau dan seterusnya,” kata dia.

Menurut dia, Proyek Strategis Nasional (PSN) banyak dibangun di Jawa Barat, dan hal itu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan ruang terbuka hijau yang semakin sempit.

BACA JUGA: Pansus Percepatan Perda Penyertaan Modal Perumda AMTS, Ini Alasannya

“Kami menyadari proyek-proyek nasional banyak di Jabar, seperti kereta api cepat, jalan tol yang melintas di wilayah ruang terbuka hijau
terutama cagar alam yang harus dilindungi. Kami berharap bisa menyinkronkan regulasi tata ruang pusat, provinsi dan kabupaten kota,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan bahwa LP2B merupakan prinsip dasar dalam menuntaskan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Perihal wilayah lingkungan hidup, semua proyek strategis nasional yang ada di Jabar harus ada pendekatan KLHS dan harus ada pendekatan mitigasi bencana,” kata Hasbullah.

Salah satunya terkait Keppres no 87 tentang segitiga Rebana. Pihaknya ingin struktur ruang di kawasan Patimban Raya juga tidak semua untuk kawasan industri.

“Kita tetap mempertahankan LP2B juga di situ,” kata dia.

Pihaknya berharap semua proyek yang dilaksanakan di Jabar harus lolos kajian KLHS terlebih dahulu, termasuk mitigasi bencana, karena Jabar sebagai salah satu daerah rawan bencana.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img