CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena mengatakan, berdasarkan pangakuan para korban penganiayaan dalam acara Pramuka SMAN 1 terindikasi 8 orang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Magdalena, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis melalui Unit PPA telah melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dari para korban penganiayaan yang dilakukan senior dan alumni.
BACA JUGA: 6 Rekomendasi BPK RI atas Kinerja Pemkab Tasikmalaya Sangat Berharga
“Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka ada 18 orang,” katanya, Senin (17/1/2022).
Magdalena menjelaskan, para korban mengaku disuruh seniornya untuk saling tampar.
“Yang paling kuat dijadikan Ketua Sangga,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan menyelidikan.
Jajaran Satreskrim telah mengamankan barang bukti berupa sebuah termos es dan stiker.
“Barang bukti itu untuk melengkapi bahan penyidikan selanjutnya,” pungkas Magdalena.
BACA JUGA: Marak Tangkap Selebritis, Polisi Kantongi Daftar Artis Pemakai Narkoba?
(Husen Maharaja/Bambang)