BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dimasa Pandemi COVID-19, pihaknya meminta para siswa tetap waspada dan menetapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Apalagi kata dia, saat ini beberapa Provinsi di Indonesia tengah dilanda Penyebaran virus COVID-19 varian baru berjenis Omicron.
“jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang omicron, peraturan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat Menteri yang sudah dikeluarkan. Dan itu sudah mengakomodasi situasinya,” kata Nadiem Makarim di Universitas Padjajaran (UNPAD) Jalan Dupatiukur Kota Bandung Jabar Senin (17/1/2022).
BACA JUGA: PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Jabar & Banten
Menurutnya, berdasarkan SKB empat Menteri yang telah dikeluarkan baru-baru ini, bahwa jika kasus penyebaran omicron dibeberapa wilayah mengalami peningkatan, maka daerah tersebut akan kembali kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga atau empat.
“jadi yang di SKB (empat Menteri) itu kan hanya level PPKM satu dan dua yang 100 persen PTM. Tapi misalnya omicron meningkat, tentunya semua daerah-daerah itu akan mulai pindah ke PPKM level tiga atau empat, yaitu dengan PTM Terbatas atau kalau level empat itu sama sekali tidak boleh melaksanakan PTM,” ucapnya.
Oleh karna itu, dengan terbitnya SKB empat Menteri yang mengatur terkait masalah penyebaran COVID-19 berjenis omicron ini dinilai sangat tepat. Sebab, kata dia, hal tersebut bisa mengantisipasi kenaikan COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Orang banyak mengira bahwa SKB empat menteri itu timingnya (waktu) tidak pas dengan adanya omicron. Padahal ini sudah mengakomodasi situasi covid dengan penularan tertinggi mau pun rendah, jadi semua situasinya sudah ada normalisasinya. Sehingga SKB empat menteri itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen,” jelasnya.
BACA JUGA: Di Pasar Sederhana, Jokowi dan Ridwan Kamil Berikan BLT
Maka dari itu, pihaknya akan menyesuaikan terkait pelaksanaan PTM 100 persen dimasa Pandemi ini.
“jadi nanti tergantung levelnya dimana ya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)