TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Gunung Pangajar meminta amdal penambangan batu Gunung Pangajar Tasikmalaya ditinjau ulang.
Demikian terungkap dalam aksi unjukrasa dan audien warga terdampak dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022). Mereka menduga Amdal penambangan batu Gunung Pangajar cacat prosedur.
Ketua Forum Gunung Pangajar Hendra Bima mengatakan bahwa Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup mengamanatkan bahwa sidang amdal harus melibatkan warga terdampak sebagai salah satu elemen penting yang harus duduk sebagai komisi penilai amdal.
“Sidang amdal ini harus mencapai kesepakatan tuntutan warga terdampak kepada pemrakarsa yang tertuang dalam berita acara kesepakatan,” kata Hendra melalui rilisnya, Rabu (12/1/2022).
BACA JUGA: Warga Gunung Pangajar Tuntut Amdal Penambangan dan Usut Pelaku Penganiayaan
Dalam kasus ini,kata dia, justru warga tidak mengetahuinya, terlebih pada sidang amdal pertama tidak mencapai kesepakatan. Namun, menjelang sidang kedua amdal tersebut sudah disahkan tanpa ada kesepakatan tim komisi amdal, dalam hal ini warga terdampak.
“Kami menduga ini kecacatan prosedur karena dokumen amdal itu tidak mengakomodir aspirasi warga terdampak,” kata Hendra.
Hendra menilai kejanggalan terjadi pada hasil survei tim amdal yang diduga memanipulasi keterangan warga terdampak.
Dalam keterangan itu disebutkan bahwa warga terdampak mendukung 69 persen penambangan Pangajar tanpa syarat apapun dan hanya 4 persen warga yang mendukung dengan syarat mengakomodir aspirasi warga terdampak.
“Dengan demikian amdal pangajar hanya secarik dokumen formalitas yang tidak memberikan manfaat kepada warga terdampak. Karena isi dokumen amdal tersebut tidak mengakomodir aspirasi warga dan malah menimbukan keresahan baru. Kami Forum Gunung Pangajar menuntut peninjauan ulang amdal,” kata dia.
(**)