JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, kasus Corona Virus Disease (Covid-19) varian Omicron di Indonesia terus bertambah.
Tercatat hingga Sabtu (8/1/2022), sedikitnya 333 orang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Berdasarkan lokasinya, 97 persen kasus varian baru ini didominasi para pelaku jalan luar negeri dan ada di Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Omicron, Indonesia Tutup Pintu Masuk bagi Warga 14 Negara Ini
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati mengatakan, Pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 199 orang.
“Jadi saat ini total yang terkonfirmasi Omicron 333 orang,” ungkapnya seperti dilansir cnnindonesia.com.
Menurutnya, tambahan kasus baru tersebut terdiri dari 230 orang yang telah melakukan perjalanan International.
Secara keseluruhan, awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga pekan ini kasus tranmisi lokal berjumlah 23 orang dan pelaju perjalanan international berjumlah 295 orang.
“Secara kumulatif paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kebanyakan yang terkonfirmasi ini telah dilengkapi vaksinasi Covid-19,” kata Widyawati.
Widyawati mengatakan, 99 peraen pasien Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan bahkan tanpa gejala. Kemudian 4,3 persen kasusnya memiliki komorbid seperti diabetea melitua dan hipertensi. Sisanya satu persen membutuhkan terapi oksigen.
Juru Bicara Vakainasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, Kemenkes telah merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Di antaranya penambahan obat molnupiravir dan paxlovid.
Sebagai informasi, sejak ditemukannya varian Omicron Covid-19 pada 24 November 2021 lalu di Afrika Selatan, perkembangannya sangat cepat.
Saat ini, Omicron telah terditemsi lebih dari 110 negara dan diperkirakan terus meluas.
Dilevel nasional, penyebaran Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasikan pada 16 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: Pemerintah Uji KTP Digital yang bakal ada di Smartphone
Untuk itu, masyarakat diharapkan terus berupaya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
(Budiana Martin/Bambang)