Kamis 12 Desember 2024

Rp 1,4 M Dana Pilkada Kota Banjar Dinilai Kurang Ideal

BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Banjar sebesar Rp 14 Miliar dinilai kurang ideal.

Rencana anggara Rp 14 Miliar dibahas dalam rapat Pansus DPRD Kota Banjar bahas Raperda pembentukan dana cadangan daerah untuk Pilkada 2024. Jum’at (31/12/2021).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jabar meminta ada rapat pertemuan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) membahas anggaran tersebut.

Agenda pertemuan dengan TAPD bertujuan agar Raperda yang sekarang ini masih tahap pembahasan Pansus DPRD Kota Banjar. Maka dalam penetapannya nanti tercapai angka ideal untuk dana Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran untuk pilkada di 2024 mendatang itu sebesar Rp 30 Miliar.

BACA JUGA: Fasilitas Kebencanaan BPBD Kota Banjar Sudah Tak Laik

“Akan tetapi hasil sharing dengan Pemprov Jabar, Pemkot Banjar hanya bisa menyediakan kurang lebih Rp 14 Miliar dengan rincian anggaran, KPU Rp 9,3 Miliar, Bawaslu sebesar Rp 2,4 Miliar, dan untuk pengamanan sebesar Rp 2,3 Miliar,” kata dia.

Kendati demikian, Danial menilai anggaran dengan nilai Rp 9,3 Miliar untuk KPU itu belum bisa dikatakan ideal karena akan banyak kegiatan inti yang tidak bisa didanai.

Dia mengatakan, untuk hal ini perlu angka ideal yang wajar, karena juga harus menyediakan penganggaran untuk advokasi hukum.

“Untuk kelancaran pilkada 2024 mendatang ini saya kira banyak tahapan yang peu diperjuangkan,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, Dia menyebutkan pihaknya akan kesulitan jika hanya mengandalkan anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar.

“Anggaran sebesar itu (Rp 2,4 miliar) tentunya akan membuat kami kebingungan, meski kami pahami kondisi saat ini namun perlu dipertimbangkan bersama kembali dengan matang,” kata Irfan.

Menurut Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar, Cecep Danu Sofyan, kebutuhan untuk Pilkada 2024 mendatang ini perlu kesepahaman bersama.

“Jadi apa yang diusulkan oleh KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara pemilu wajid dipenuhi oleh Pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi keuangan daerah memang sedang mengalami defisit anggaran karena terdampak COVID-19.

Namun lanjut dia, hal tersebut bukan suatu alasan karena persoalam tersebut juga tidak berbeda dengan daerah-daerah lain.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siap Maju di Pilkada Jabar

“Maka kita sekarang bahas supaya menghasilkan satu pemahaman yang sama,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto menyebutkan, pembahasan Raperda ini bisa diselesaikam pada triwulan pertama tahun 2022 mendatang.

“Dalam hal ini kami meminta agar proses birokrasi di Banjar diperbaiki lagi, KPU dan Bawaslu harus pro-aktif  melakukan pendekatan ke Pemkot Banjar, jadi intinya harus segera di persiapkan dari sekarang,” katanya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img