Jumat 13 Desember 2024

DP3A Kota Bandung: Aktivitas Anak di Medsos Harus Diawasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap siswi SMP usia 14 tahun yang menjadi korban pemerkosaan, penculikan dan dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

“Dengan kasus ini, tentunya kita akan terus lakukan pendampingan terhadap korban sampai kasus ini selesai,” kata Kepala DP3A Kota Bandung, Rita Verita, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, saat ini Pemkot Bandung telah menindaklanjuti kasus tersebut, terutama kepada korban dan keluarganya. Pihaknya pun memastikan, korban saat ini sudah dalam kondisi tenang.

“Bahkan kita juga sudah mendapat rujukan kasus ini dari Polrestabes. Kita akan lakukan assesment kepada korban dan ayahnya, dengan ditindaklanjuti konseling kepada korban agar kondisinya terus stabil,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat. Terutama terhadap orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya di media sosial agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Dengan kejadian ini, tentu semua harus selalu waspada. Terutama didalam pengawasan terhadap anak. Khususnya kepada orangtua agar lebih waspada lagi mengawasi anaknya di media sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gunakan Aplikasi SFT, bank bjb Salurkan 172 Ribu BLT di Jabar

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img