BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri Kota Banjar mencatat empat kasus kriminalitas paling menonjol terjadi di Kota Banjar selama tahun 2021.
“Dari perkara yang kami diterima dari Polri, tren tertinggi selama 2021 adalah perkara pencurian,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan dalam keterangan persnya, Selasa (28/12/2021).
Ada sebanyak 28 kasus perkara pencurian yang sedan dan sudah disidangnkan selama 2021.
Kemduian kasus menonjol kedua, yakni kasus asusila, seperti ruda paksa, pencabulan. Kemudian ada juga kasus terkait penyalahgunaan obat-batan hingga penyelahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Test PPPK di Kota Banjar Ditemukan Kejanggalan
“Kasus ini cenderung sedikit, selama 2021 ada lima sampai enam kasus terjadi,” kata Ade.
Selain itu ada juga kasus tindak pidana ringan (tipiring) soal IMB, kemudian penegakkan pelanggar PPKM hingga 191 perkara.
BACA JUGA: Ruang Kelas SDN 2 Cimaragas Ciamis Ambruk
“Dalam penegakkan PPKM ini didapatkan denda Rp157 juta yang disetorkan ke kas negara,” kata dia.
Kejari Banjar pun telah menangani kasus pidana khusus, seperti kasus korupsi pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Khusus kasus ini telah disidangkan dengan tersangkan NS. Tinggal tahap penuntutan pada 5 Januari 2022 nanti. Kerugian negara pada kasus itu Rp228 juta selama lima tahun,” kata dia.
Ada juga kasus pidana laporan PTSL sebanyak 471 sertifikat yang belum jadi. Pada perkara ini pihaknya menemukan penyimpangan, seperti tidak jadinya sertifikat karena syaratnya kurang.
“Kurang KTP, KK. Tapi saat ini sudah terpenuhi dan diserahkan kepada warga,” kata dia.
(Budiana Martin)