Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Akan Gunakan Insinerator di TPS

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga teknologi insinerator.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun meninjau langsung penggunaan metode insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Jabar Selasa (28/12/2021).

Pengolahan sampah menggunakan insinerator, kata dia, memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton per hari untuk mengolah sampahnya.

“Kita akan terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung,” kata Yana.

BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Kota Bandung Landai, Plt Wali Kota Imbau Warga Disiplin Prokes

Menurut dia, untuk penerapannya bisa ditempatkan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA,” kata dia.

Fokusjabar.id Bandung
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana Saat Meninjau Langsung penggunaan metode insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat Jabar Selasa (Ist)

Sementara itu, Pengelola Insinetator Ruby A. Rijanto mengatakan, pengolahan sampah menggunakan metode insinerator mampu menampung 5 ton sampah per hari. Sedangkanuntuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Segera Bangun Ruang Kelas SDN-2 Cimaragas

“Sampah ini berasal dari warga sekitar kluster wilayah Kota Baru Parahyangan. insinerator Ini juga mampu beroperasi 12 jam dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah,” kata Ruby.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img