BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penerapan Ganjil Genap dan penyekatan jalan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bandung batal. Hal itu dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
“Sebagai kebijakan pemerintah, tidak ada ganjil genap, tidak ada penyekatan jalan, kemudian kita pada saat malam tahun baru, yang dimungkinkan ada kemacetan atau kepadatan kita akan melakukan rekayasa pengalihan lalulintas,” kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana di Kota Bandung Jabar Rabu (22/12/2021).
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan seperti mendirikan pos pengamanan dan Pos pelayanan di titik-titik strategis. Pihaknya berencana membuat 19 pos terdiri dari 15 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan.
“Pospam ditempatkan di tempat keramayan di titik-titik setiap polsek. Pos pelayanan itu gabungan termasuk Satgas Covid ada disana, untuk dipos pengamanan selain lalulintas nanti disana ada dari Sabhara, Reskrim, Bimas, Intel dibantu oleh jajaran TNI dan Pemkot Dishub serta Satpol PP,” kata dia.
BACA JUGA: Ini 3 Nama Besar Bakal Calon Gubernur DKI
Asep mengungkapkan, untuk penindakan, pihaknya memiliki beberapa cara seperti melakukan pengaturan penjagaan dan patroli. Jika lalu lintas mengalami kepadatan tinggi, skenario rekayasa pengalihan jalan dan kontraflow sudah ia siapkan.
“Yang kita antisipasi keberangkatan masyarakat yang menuju arah tempat wisata. Karenna di Bandung sasarannya tempat wisata,” ucapnya.
Selain itu, Asep menjelaskan tidak ada pelaksanaan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas guna menghindari kemacetan. Makan, Ia hanya melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Dibatalkan, Polrestabes Bandung Bakal Terapkan Ganjil Genap dan Penyekatan
“Untuk masyarakat tahan diri dulu, untuk melakukan perayaan malam tahun baru cukup rayakan di rumah saja agar kondisi di kota bandung segera puluh normal,” katanya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)