BANJAR,FOKUSJabar.id: DPRD Kota Banjar kritisi rencana kebijakan pemadaman sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) pada saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
Anggota DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat mengatakan, kebijakan tersebut tidak ada korelasinya jika dikaitkan dengan upaya memutus mata rantai COVID-19 atau bahkan mengatisipasi lonjakan kasus COVID-19.
“Saya kira gak ada korelasinya atau gak ada hubungannya antara kerumunan dan penerangan jalan umum,” katanya.
BACA JUGA: Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Herry Wirawan Dihukum Mati
Asep menyebutkan rencana atau kebijakan Wali Kota Banjar dalam mematikan PJU saat nataru itu dinilai tidak efektif.
Selain itu dikatakan Asep, dampak dari pemadaman PJU ini juga harus betul-betul di pertimbangkan kembali.
“Jangan sampai lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positifnya, jadi harus betul di pertimbangkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan akan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) selama perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
Menurutnya, pemadaman PJU ini akan dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan warga saat natal dan malam pergantian tahun dan mengantisipasi adanya gelombang ke-3 COVID-19.
“Saat nataru nanti saya akan meminta Dinas PUPR untuk mematikan lampu PJU di Banjar,” kata Ade.
Dia mengatakan pemadaman PJU ini akan mulai dilakukan pada Jum’at 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang atau selama dua minggu.
BACA JUGA: DPRD Kota Banjar: Penghapusan Tunjangan Guru Tanpa Pertimbangan
“Upaya pemadaman PJU ini juga untuk mencegah supaya tidak terjadi ephoria, mengingat levelisasi COVID-19 Kota Banjar saat ini di level 1,” kata dia.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)