TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tim penyidik Polres Tasikmalaya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan pencabulan oknum guru ngaji terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya selatan, Selasa (14/2/2021).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, sejak menerima laporan dari dua orang pelapor didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, tim penyidik terus melakukan pendalaman dengan menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai informasi dan keterangan.
“Sejak laporan pada tanggal 7 Desember 2021 itu, kita langsung menangani kasusnya. Kita ambil semua keterangan dari para pelapor sebagai saksi,” kata Rimsyahtono, Selasa (14/12 /2021).
BACA JUGA: Pencabulan Di Pesantren, Pemkab Tasikmalaya Minta Pelaku Ditindak Secara Hukum
Menurutnya, sebelumnya ada dua orang pelapor yang dimintai keterangan dan statusnya sebagai saksi. Sekarang bertambah menjadi enam orang.
“Sampai sekarang ada enam saksi yang sudah kami periksa. Proses penyelidikannya terus berlanjut. Kita mengumpulkan keterangan, bukti dan petunjuk lainnya,” kata dia.
Adapun untuk terlapor, lanjut dia, hingga saat ini belum dimintai keterangan.
“Terlapor belum kita sentuh. Kita fokus menggali keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti,” Kapolres menegaskan.
(Farhan/Ageng)