BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku B terhadap istrinya berinisial D masih dalam pemeriksaan polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku B cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan laki-laki lain melalui aplikasi Tiktok.
“Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP-nya ada Tiktok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dibakar cemburu, B melakukan kekerasan terhadap istrinya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).
BACA JUGA : Soal KDRT, Ribuan Perempuan Israel Turun ke Jalan
Polisi menerima laporan pada Senin 13 Desember 2021. Atas laporan itu penyidik langsung memeriksa B dan D yang menjadi korban KDRT.
“Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam,” kata Rudi.
Pasangan suami istri itu sudah menikah sejak 2014 lalu. Tindakan KDRT yang dilakukan B kepada D telah terjadi berulangkali.
“Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat,” kata dia.
Rudi mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh B hanya dilakukan kepada istrinya. Mengenai kondisi anaknya, pihaknya telah memastikan dalam keadaan aman.
“Dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman, Alhamdulillah anaknya sudah diamankan,” kata dia.
Sebelumnya, kasus KDRT tersebut viral di akun twitter @soyeoen mengenai pelaku berinisial B yang melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menyebarkan videonya ke sebuah grup whatsapp orangtua murid anaknya.
Tidak hanya itu, B juga mengancam sejumlah pihak, salah satunya wali kelas dimana anaknya sekolah. Bahkan tidak jarang B juga mengamuk dan meresahkan tetangganya di Bumi Panyileukan Bandung.
(Yusuf Mugni/LIN)