BANJAR,FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK Rabu (8/12/2021).
Dipanggilnya Ujang Endin Indrawan oleh penyidik KPK statusnya sebagai saksi dalam kasus penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2012 – 2017. Pria yang akrab disapa UE ini diketahui pernah menjabat sebagai Asda I di Pemkot Banjar tahun 2013.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Dibatalkan, Polrestabes Bandung Bakal Terapkan Ganjil Genap dan Penyekatan
Selain Ujang Endin Indrawan, penyidik KPK hari ini memanggil empat orang saksi lain yang mana dua orang dari empat saksi itu diketahui merupakan mantan sekertaris daerah (Sekda) Kota Banjar. Dua mantan Sekda Kota Banjar itu yakni Sodikin dan Yayat Supriatna. Sodikin pernah menjabat Sekda tahun 2009 – 2010 sedangkan Yayat Supriatna Sekda tahun 2010 – 2013.
“Hari ini lima orang saksi yang dipanggil penyidik KPK di Gedung Merah Putih,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri
Selain dua mantan Sekda, dua orang saksi lain yang dipanggil penyidik KPK hari ini yakni Nunung Kuraesin Kepala Dinas Keuangan Tahun 2008 – 2009 dan Kabid Perbendaharaan tahun 2008 – 2011 Nursaadah.
BACA JUGA: Polisi Temukan 1 Hotel di Pangandaran Langgar Prokes Covid-19
(Agus/Anthika Asmara)