CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis akan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat pada saat momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Naturu) meskipun pemerintah pusat telah mebatalkan aturan PPKM Level 3.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, untuk penerapan PPKM Level 2 akan melakukan kordinasi dengan semua dinas-dinas terkait mengenai aturan yang akan dilaksanakan pasca dicabutnya aturan PPKM Level 3 secara Nasional.
“Yang penting untuk saat ini masyarakat jangan lengah terhadap prokes,” katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung ajak Masyarakat Ciptakan Toleransi Kerukunan Beragama
Yana menuturkan, karena sebelum akan diberlakukannya PPKM Level 3 secara nasional, masuk di Level 2 maka kebijakannya akan menyesuaikan dengan level itu.
“Untuk penutupan alun-alun sendiri saat malam tahun baru akan kami rapatkan dulu apakah dibuka atau tetap ditutup,” katanya.
Yana mengatakan, walaupun saat pemberlakuan PPKM Level 2 nantinya masyarakat jangan pernah abaikan protokol kesehatan tapi secara ketat tetap harus menerapkan 5 M.
“Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir dengan memakai sabun, harus bisa menjaga jarak, jauhi kerumunan, batasi aktifitas yang tidak perlu diluar rumah,” kata nya.
Yana melanjutkan, bagi para pelaku perjalanan yang melewati wilayah Kabupaten Ciamis akan tetap diberlakukan aturan sesuai dengan aturan yang saat ini berlaku.
“Teknisnya nanti akan kami sampaikan setelah melaksanakan rapat kordinasi tentang aturan PPKM ini,” kata dia.
BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Citanduy Ciamis
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)