TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejak penetepan perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Juni 2021 lalu, dimana dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 20 OPD, baru kali ini Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melantik pejabat untuk mengisi perubahan SOTK tersebut.
Ade melantik dan mengambil sumpah jabatan 168 pejabat esselon III dan IV atau pejabat administrator serta 10 pejabat esselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama, dilaksanakan di gedung Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/12/2021) dan disaksikan oleh Sekda, Ketua DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, termasuk Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya.
“Karena ada aturan yang melarang untuk mengusulkan dan melakukan pergantian pejabat setelah pelantikan bupati hasil Pilkada lalu, ditambah lagi dengan adanya proses asesmen pejabat serta harus ada Kesesuaian dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kini kami baru bisa mengangkat dan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator untuk mengisi posisi-posisi sesuai SOTK baru,” kata Ade.
BACA JUGA: Lelang Kendaraan Dinas, Pemkot Banjar Hasilkan PAD Rp 463 Juta
Dia menyebutkan, jika dirinya telah memerintahkan Sekda agar segera mempersiapkan proses open bidding untuk 10 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, yang akan ditempatkan sebagai pimpinan 10 OPD. Dua OPD di antaranya akan diperlakukan khusus sesuai aturan baru yaitu untuk Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sesuai SOTK baru, ada 10 OPD yang jabatan pimpinannya belum terisi. Maka kami perintahkan Sekda untuk mulai memproses pengisiannya mulai pekan depan,” kata Ade.
Lebih jauh bupati menjelaskan, seusai pelantikan ini akan dilakukan pula interview ulang terhadap para staff seluruhnya yang akan dimulai pekan depan.
“Ini kami lakukan dalam rangka pemetaan orang sesuai minat dan kemampuan. Kemudian juga untuk pemerataan agar tidak terjadi penumpukan orang dalam satu titik,” ujarnya.
Selanjutnya ucap dia, agenda yang akan dilakukan pasca pelantikan pejabat administrator ini, adalah penyederhanaan birokrasi melalui alih fungsi pejabat struktural, pengawas ke jabatan fungsional.
“Kami akan menyesuaikan dengan tuntutan nasional dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Untuk beberapa jabatan akan dilakukan penyetaraan fungsional. Mungkin dimulai dari UPT atau beberapa dinas lain. Nah untuk mengangkat mereka menjadi pejabat fungsional maka terlebih dahulu harus ditempatkan,” kata dia.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menegaskan, dengan dasar pengisian pejabat ini, Senin pekan depan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KASN terkait pengisian kekosongan jabatan seperti Sekretaris DPRD.
“Sekarang kami mengtahui secara jelas mana jabatan yang masih kosong dan untuk mengisi kekosongan itu akan dilakukan open biding. Hanya untuk jabatan Inspektorat akan ada perlakuan khusus termasuk untuk Disduk,” kata Zen.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan di Tasikmalaya, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
(Farhan/Anthika Asmara)