Rabu 11 Desember 2024

COVID-19 Berangsur Turun, Pemkot Bandung Larang Kegiatan Nataru

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Perkembangan COVID-19 di Kota Bandung dalam kondisi baik. Bahkan jumlahnya terus menurun di bawah angka 50. Begitupun dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit yang angkanya 5 koma, termasuk angka positif COVID-19 yang sudah di angka 0,10 persen.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis (2/12/2021). Atas kondisi tersebut, Ema mengimbau kepada para pengusaha, wisatawan termasuk pemilik hotel untuk tidak merayakan tahun baru yang berpotensi mengundang keramaian.

Terlebih Pemkot Bandung pun segera mengeluarkan kebijakan melarang pawai dan arak-arakan pada malam pergantian tahun, termasuk menggelar acara, baik di tempat terbuka maupun tertutup serta meniadakan kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: COVID-19, Polres Ciamis Gelar Pengamanan di Pantai Pangandaran

Adapun kebijakan Pemkot Bandung yang segera diberlakukan, yakni mulai 24 Desember hingga 2 Januari melarang pagelaran seni. Kemudian mulai 31 Desember hingga 1 Januari Pemkot akan menutup taman Alun-alun. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 saat Nataru.

“Pemkot Bandung segera memutuskan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Dan secara lisan kami sudah mengimbau para pengusaha, termasuk hotel agar bisa mengikuti instruksi larangan perayaan tahun baru,” kata Ema.

Menurut dia, mobilitas tersebut harus lebih dioptimalkan untuk dibatasi. Sebagai gambaran, kata dia, nanti akan ada penyekatan-penyekatan jalan. Pihaknya tidak ingin penyebaran COVID-19 kembali meningkat gara-gara perayaan tahun baru.

(Solihin)

Berita Terbaru

spot_img