JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polisi akan memanggil koordinator aksi unjuk rasa berakhir ricuh yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di gedung DPR, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya amemanggil koordinator aksi demo PP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Terhadap penanggung jawab demo juga kita akan lakukan pemanggilan, untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini (Kamis, 25 November 2021) yaitu mengakibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis,” kata E Zulpan.
BACA JUGA: Keroyok Polisi saat Demo, 22 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap
Namun, Zulpan tak merinci kapan pemanggilan koordinator aksi Pemuda Pancasila itu dilakukan.
Zulpan menjelaskan unjuk rasa diperbolehkan dan diatur dalam undang-undang. Polisi pun akan melakukan pengamanan untuk orang yang akan menyampaikan aspirasi.
Namun, bila penyampaian aspirasi ini dilakukan dengan anarki, polisi akan melakukan tindakan. Zulpan mengatakan pihaknya menyayangkan kericuhan yang terjadi dari demo ormas Pemuda Pancasila, apalagi sampai mengeroyok anggota Polri.
“Jadi tidak boleh ada organisasi mana pun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan. Ormas PP dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para (penegak) hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang amankan kegiatan mereka,” kata dia, seperti dilasnir IDN.
Sebelumnya, buntut kericuhan demo dan pengeroyokan seorang polisi, Polda Metro Jaya menangkap 22 anggota Pemuda Pancasila. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Zulpan menyebut, para tersangka kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal,” kata Zulpan.
Polisi masih mendalami kronologis pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan. Perwira menengah Polri itu telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.
“Dengan luka yang cukup serius di kepala bagian belakang, yang kemungkinan beberapa hari ke depan yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugas seperti biasa karena di dalam rumah sakit,” ujar Zulfan.
(Agung)