Kamis 12 Desember 2024

Ono Surono Soroti Kinerja KLHK di Tahun 2021

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono berharap ada perbaikan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelum menjalankan program untuk tahun depan.

Ono menilai belum ada progress yang signifikan dari KLHK atas program-program yang dijalani pada 2021.

“Fakta yang ada saat ini, belum ada progress dari Kemetrian LHK terutama yang berkaitn dengan rakyat,” kata Ono, Rabu (24/11/2021).

Tidak hanya itu, dia pun mempertanyakan peraturan menteri terkait galian C di kawasan Perhutani. Hal itu menyusul ada galian C di wilayah Indramayu yang dihentikan terlebih dahulu karena belum adanya aturan resmi terkait hal itu.

BACA JUGA: KLHK: Terjadi Regenerasi Alami Tumbuhan dan Hutan Saat COVID-19

“Saya belum cek ke lapangan, kembali beraktivitas atau tidak. Tapi informasinya, segel itu belum dicabut,” kata dia.

Ono pun belum mendapat progress terkait perusahaan yang telah mengajukan lahan pengganti (kompensasi). Ini harus menjadi perhatian karena berpotensi konflik horizontal.

Pihaknya menyebut PT Antam di Garut yang sudah mengajukan, kemudian Ono mempertanyakan progress yang lainnya.

“Saya ingin laporan perkembangannya, jangan terus diulur-ulur, karena mereka (perusahaan) menunggu aturan yang satu tahun setelah peraturan menteri akan menjadi PNBP kompensasi bukan menyiapkan lahan pengganti,” kata dia.

Lebih lanjut Ono mendorong agar persoalan tersebut segera dituntaskan, terlebih berpotensi menimbulkan konflik lahan. Dia mencontohkan konflik lahan yang sempat terjadi, bahkan menimbulkan korban dari masyarakat di Indramayu.

Kasusnya bermula dari lahan tebu PG Jatitujuh yang semula merupakan kawasan hutan dan dikelola PT Perhutani.

Sesuai ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai dengan habisnya masa HGU.

Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh agar segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian LHK yang berwenang terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama, termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

“Saya sudah berkali-kali bilang pada saat PT Rajawali Nusantara Indonesia sebagai induk PG Jatitujuh diberikan HGU bahwa harus ada lahan pengganti. Namun hingga kini belum ada lahan pengganti tersebut,” kata dia.

Di sisi lain, politisi PDIP itu meminta kontribusi Kementrian LHK dalam menangani kemiskinan ekstrem di lima wilayah di Jabar, yakni Kabupaten Cianjur, Kuningan, Bandung, Karawang, dan Indramayu.

mengungkap, lantaran Kuningan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi sehingga tak bisa mendirikan pabrik, KLHK didorong untuk mengelola sumber daya alam di daerah tersebut.

“Dengan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi, maka sumber daya alam menjadi sumber utama penghidupan masyarakatnya. Maka itu, kontribusi apa yang diberikan KLHK terhadap Gunung Ciremai yang kawasan pariwisatanya sangat tumbuh, dan bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di sana,” kata Ono.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img