BANDUNG,FOKUSJabar.id: Jawa Barat gagal mempertahankan gelar juara umum pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI yang digelar di Papua, 2-15 November 2021. Jabar berada di posisi runner up dengan raihan 110 medali emas, 92 perak, dan 75 perunggu, berada di bawah tuan rumah Papua yang mengoleksi 127 medali emas, 86 perak, dan 92 perunggu.
“Kami memohon maaf tidak bisa mempertahankan gelar juara umum di Peparnas XVI di Papua. Tapi, saya sangat mengapresiasi dan bangga dengan perjuangan atlet-atlet kita yang sudah tampil maksimal,” kata Ketua Umum NPCI Jabar, Supriyatna Gumilar saat ditemui di Bandung, Jumat (19/11/2021).
Faktor non-teknis, kata Supriyatna, menjadi salah satu hal terbesar yang membuat Jabar gagal mempertahankan gelar juara umum di Peparnas XVI. Salah satunya yakni terkait keikutsertaan atlet-atlet non-disabilitas atau normal di beberapa nomor pertandingan cabang olahraga.
“Saat Peparnas XVI, muncul atlet-atlet yang notabene normal atau non-disabilitas ikut bertanding di beberapa nomor pertandingan. Ini menjadi perhatian kita,” kata Supriyatna.
Atlet-atlet normal tersebut, lanjut dia, tidak bertanding di nomor-nomor tuna daksa atau cacat tubuh karena dari sisi disabilitasnya akan terlihat nampak. Sebagian besar atlet normal tersebut bertanding di nomor-nomor pertandingan bagi klasifikasi tuna grahita, tuna rungu/wicara, dan low vision.
“Dalam pertandingan cabang olahraga disabilitas, sudah ada ketentuan baku terkait klasifikasi disabilitas setiap atlet yang berhak bertanding sesuai dengan klasifikasinya,” Supriyatna menerangkan.
BACA JUGA: Giring Ganesha Jadi Ketum PSI, Seperti ini Komentar Netizen
Untuk atlet yang bisa bertanding di klasifikasi atlet low vision, kata Supriyatna, diwajib untuk mengantongi surat hasil pemeriksaan disabilitas mereka dari rumah sakit yang ditunjuk. Sementara untuk tuna grahita dan tuna rungu/wicara, diwajibkan melampirkan raport dan atau ijazah SLB karena kelengkapan syarat tersebut menunjukkan jika yang bersangkutan merupakan difabel.
“Tapi ternyata proses itu tidak ditempuh. Kita melayangkan protes pun tidak dikabulkan, padahal hanya ingin melihat ijazah dan persyaratan lain. Hal ini jangan sampai terjadi ke depannya, terlalu naif jika orang normal masuk ke olahraga kalangan disabilitas,” kata dia.
Tampilnya atlet-atlet normal di ajang Peparnas XVI, kata dia, sebagian besar terjadi di cabang olahraga atletik dan renang yang dari jumlah nomor pertandingan cukup banyak. Berdasarkan pemantauan secara langsung, setidaknya terdapat 16 orang atlet normal dengan rincian 7 atlet di atletik dan 9 atlet di renang yang berhasil meraih medali emas.
“Bahkan ada atlet yang secara langsung mengakui jika dirinya tidak mengalami kecacatan kepada Ketua NPC Pusat. Ini bukan kesalahan NPC karena memang sudah menerapkan ketentuan baku, pengkhianatnya itu dari bagian klasifikasinya. Nanti kita bisa lihat saat ada pemanggilan pelatnas, apakah atlet-atlet tersebut terpanggil atau tidak,” Supriyatna menegaskan.
Hal non teknis lain yang terjadi di Peparnas XVI, yakni pembatasan atlet pelatnas untuk berlaga di ajang Peparnas XVI. Ketentuan ini seiring dengan kebijakan yang diterapkan NPC Pusat jika atlet pelatnas hanya diperbolehkan bertanding hanya di satu nomor pertandingan.
“Ada sebanyak 75 atlet Jabar penghuni pelatnas dan itu jelas kerugian bagi kami. Tapi kami Kami sebenarnya menyetujui kebijakan yang diambil NPCI Pusat untuk regenerasi atlet, tapi nomornya ternyata ditentukan. Ini yang sangat merugikan kita,” kata Supriyatna.
Hal non teknis lain yakni kehadiran nomor-nomor ‘siluman’ yang dipertandingkan di beberapa cabang olahraga Peparnas XVI. Artinya, nomor-nomor tersebut tidak tercantum dalam technical hand book (THB) cabang olahraga bersangkutan.
“Kami pun sudah mengajukan protes beberapa kali terkait nomor-nomor ‘siluman’ yang tiba-tiba ada dipertandingkan meski tidak tercantum di THB. Namun tetap saja, protes yang kami layangkan tidak ditanggapi dan akhirnya kami harus legowo. Ini menjadi catatan bagi kami dan kita harap jangan sampai terjadi di Jabar saat ajang Peparda 2022 nanti,” Supriyatna menegaskan.
(Ageng)